Sujud sahwi adalah sujud yang disebabkan karena ada unsure lupa
dalam melaksanakan rukun sholat, misalkan lupa tahiyyat awal. Hukum sujud sahwi
adalah sunnah.
Tata cara sujud sahwi adalah setelah salam membaca takbir lalu
bersujud dan membaca tasbih layaknya sujud dalam sholat, kemudian duduk
diantara dua sujud do’anya pun sama lalu sujud kembali.
Penyebab sujud sahwi selain lupa melaksanakan rukun sholat adalah
karena lupa jumlah bilangan roka’at (kelebihan atau kekurangan), ragu-ragu
dalam melaksanakan suatu rukun atau ragu mengenai jumlah roka’atnya, kelebihan
atau kekurangan rukun sholat (misalkan sujud yang seharusnya dua kali namun
hanya dikerjakan sekali atau malah berlebihan menjadi tiga kali).
B.
Sujud
syukur.
Sujud syukur merupakan sujud yang disebabkan karena ia mendapat
keuntungan atau karena selamat dari suatu musibah.
C.
Sujud
tilawah.
Sujud ini disunahkan kepada seseorang yang membaca atau mendengar
bacaan ayat-ayat sujudah, baik di dalam sholat maupun di luar sholat.
Tata cara sujud tilawah :
1.
Di
dalalm sholat.
Saat membaca surat yang di dalamnya terdapat ayat tersebut kemudian
sampai pada ayatnya maka bacaan dihentikan sejenak lalu membaca takbir, setelah
takbir bersujud dan membaca do’a, kemudian bangkit dan melanjutkan bacaan atau
melanjutkan gerakan sholat lanjutannya.
2.
Di
luar sholat.
Usai membaca ayat yang menyeru untuk sujud tilawah maka ia berniat
untuk bersujud dan melaksanakan takbirotul ihrom, sujud dan berdo’a, duduk dan
salam layaknya salam di dalam sholat.
Yang dibaca di dalam sujud tilawah :
سُجَدَؤَجْهِيْ لِلَّذِي خَلَقَهُ ؤَشَقَّ سَمْعَهُ ؤَبَضَرَهُ
بِحَؤْلِهِ ؤَقُؤَتِهِ
Aku sujud kepada tuhan yang menjadikan diriku, tuhan yang
membukakan pendengaran dan pengelihatan dengan kekuasaannya. Hr. Tirmidzi.
Ayat – ayat sujudah :
1.
al-‘arof : 208.
2.
Al-ro’ad
: 15.
3.
An-nahl
; 50.
4.
Al-isro
;109.
5.
Mariyam
: 58.
6.
Al-hajj
:18 & 77.
7.
Al-furqon
:60.
8.
An-naml
: 26.
9.
As-sujdh
: 15.
10. Ash-shod 24.
11. Haa’mim : 38.
12. An-najm : 62.
13. Al-insyiqoq ; 21.
14. Al-‘alaq ;19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar