Akhlak tercela adalah gambaran suatu hal yang mengandung unsure tercela
dan seyogyanya hal tersebut dijauhi oleh umat muslim. Diantara hal-hal tercela
yang akan dibahas di dalam bab ini adalah :
A.
Ananiah
: ananiah asal kata dari ana yang memilili arti aku yang mendapat imbuhan iah
sebagai kata ganti milik, dengan demikian kata ananiah menunjukkan kata sifat
yang berarti keakuan atau egois.
Seseorang
yang memiliki sifat ini cenderung mementingkan diri sendiri dan kurang peduli
terhadap orang lain. Di dalam memutuskan suatu permasalahan pun ia cenderung
mengutamakan pendapat sendiri dan sering mengabaikan musyawarah bersama atau
pendapat orang banyak serta hukum yang bersifat formal.
B.
Ghibah
: ghibah atau menggunjing ialah suatu perbuatan yang bertujuan untuk mencari
keburukan orang lain, mencela orang lain, meremehkan orang lain dll.
Ghibah
merupakan suatu perbuatan yang sangat tercela bahkan alloh telah mengingatkan,
barangsiapa suka mencela maka kelak akan disuruh memakan bangkai seseorang yang
ia gunjing dan daging bangkai tersebut dalam keadaan busuk. Firman alloh :
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain,
boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula
sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan
itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil
dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan)
yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah
orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan
purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan
janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama
lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang
sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada
allah. Sesungguhnya allah maha penerima taubat lagi maha penyayang. Qs.
Al-hujurot : 11. - 12.
Kata saudara
dalam ayat tersebut memiliki cakupan makna yang luas, bisa jadi saudara yang
masih ada ikatan darah, saudara dekat yang selalu bersama atau hidup
berdampingan dengan kita dan yang paling baku adalah saudara seiman dan
seaqidah.
C.
Namimah
: namimah artinya mengadu domba. Termasuk suatu perbuatan tercela karena bertujuan
menghasut satu dengan yang lain yang berujung memecah belah persatuan dan persaudaraan
serta melahirkan permusuhan.
D.
Iri
hati : seseorang yang memiliki sifat ini cenderung merasa tidak rela melihat
orang lain beruntung atau lebih baik dari dirinya.
Maka
untuk melampiaskan rasa tidak suka tersebut maka ia akan melakukan banyak hal
seperti menghasut orang lain, berburuk sangka kepada orang lain bahkan tidak
segan-segan ia menyebarkan fitnah dengan harapan orang yang mendapat
kebahagiaan tersebut tidak lagi merasa bahagia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar