Akhlak tercela adalah gambaran suatu hal yang mengandung unsure tercela
dan seyogyanya hal tersebut dijauhi oleh umat muslim. Diantara hal-hal tercela
yang akan dibahas di dalam bab ini adalah :
A.
Ananiah
: ananiah asal kata dari ana yang memilili arti aku yang mendapat imbuhan iah
sebagai kata ganti milik, dengan demikian kata ananiah menunjukkan kata sifat
yang berarti keakuan atau egois.
Seseorang
yang memiliki sifat ini cenderung mementingkan diri sendiri dan kurang peduli
terhadap orang lain. Di dalam memutuskan suatu permasalahan pun ia cenderung
mengutamakan pendapat sendiri dan sering mengabaikan musyawarah bersama atau
pendapat orang banyak serta hukum yang bersifat formal.
B.
Ghibah
: ghibah atau menggunjing ialah suatu perbuatan yang bertujuan untuk mencari
keburukan orang lain, mencela orang lain, meremehkan orang lain dll.
Ghibah
merupakan suatu perbuatan yang sangat tercela bahkan alloh telah mengingatkan,
barangsiapa suka mencela maka kelak akan disuruh memakan bangkai seseorang yang
ia gunjing dan daging bangkai tersebut dalam keadaan busuk. Firman alloh :
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain,
boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula
sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan
itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil
dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan)
yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah
orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan
purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan
janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama
lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang
sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada
allah. Sesungguhnya allah maha penerima taubat lagi maha penyayang. Qs.
Al-hujurot : 11. - 12.