Mata pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester : VII/ I
Alokasi waktu : 2 x 40 menit (1 kali pertemuan )
Standar Kompetensi : 6. Memahami Tata Cara salat
Kompetensi Dasar : 6.1. Menjelaskan ketentuan-ketentuan salat wajib
6.2. Mempraktikan shalat wajib
Indikator :
6.1.1. Menjelaskan pengertian salat
6.1.2. Menyebutkan dasar perintah salat (dalil naqli)
6.1.3. Menyebutkan syarat wajib salat
6.1.4. Menyebutkan syarat sah salat
6.1.5. Menyebutkan rukun salat
6.1.6. Menyebutkan sunah-sunah dalam salat
6.1.7. Menyebutkan hal-hal yang membatalkan salat
6.2.1. Menyebutkan cara melaksanakan salat
6.2.2. Memperagakan tata cara salat
6.2.3. Menyebutkan hikmah salat wajib
I. Tujuan pembelajaran
- Siswa dapat menjelaskan pengertian salat.
- Siswa dapat menyebutkan dalil naqli atau dasar perintah salat.
- Siswa dapat menyebutkan syarat wajib, syarat sah, rukun, sunah, dan hal-hal yang membatalkan salat.
- Siswa dapat menyebutkan cara melaksanakan salat.
- Siswa dapat memperagakan tata cara salat.
Sholat merupakan rukun islam yang ke dua yang wajib dipenuhi setiap
umat muslim terkecuali ada udzur yang dibenarkan oleh syar’i dan itupun yang
mendapatkan udzur hanya wanita yang sedang haidh, habis melahirkan dan nifas.
Bagi mereka yang hilang akal dan hilang ingatan tetap wajib
mengqodho’nya apabila ia sudah mulai sadar.
Sebagai umat muslim wajib melakukan sholat lima waktu dengan
beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Diantaranya :
A.
Yang
harus dipenuhi dalam sholat.
1.
Suci
: saat sholat seseorang harus dalam keadaan suci (bebas dari hadas besar dan
hadas kecil) selain itu ia juga harus memilih pakaian dan tempat yang bersih
dan suci.
2.
Menghadap
kiblat : dengan penuh keyakinan ia berada di hadapan alloh secara langsung.
3.
Menutup
aurot : aurot pria mulai dari pusar hingga lutut sedang untuk wanita adalah
seluruh tubuh terkecuali telapak tangan dan muka / wajah.
4.
Telah
memasukki waktu sholat : bila waktunya sholat dhuhur maka ia sholat dhuhur dan
ia tidak sholat ashar, terkecuali ada udzur maka ia boleh menjama’nya antara
sholat dhuhur dengan sholat ashar (menjama’nya).
B.
Rukun
sholat.
1.
Niat.
Niat tidaklah harus diucap melainkan cukup di dalam hati.
2.
Berdiri
dalam sholat bagi yang mampu, bagi yang tidak mampu boleh dengan duduk atau
berbaring.
3.
Takbirotul
ihrom yaitu dengan membaca takbir sambil mengangkat kedua tangan setinggi
telinga atau pundak pada saat akan memulai sholat.
4.
Membaca
surat al-fatihah di setiap roka’at.
5.
Rukuk
dengan membungkukkan badan, punggung sejajar, pandangan lurus ke tempat sujud
dan tangan di atas lutut.
6.
I’tidal,
yaitu kembali bangkit dari rukuk.
7.
Sujud.
8.
Duduk
diantara dua sujud.
9.
Bangun
dari sujud untuk melanjutkan ke roka’at berikutnya.
10.
Tuma’ninah
dalam rukuk sujud dan duduk diantara dua sujud.
11.
Tasyahud
akhir.
12.
Duduk
tasyahud akhir.
13.
Membaca
sholawat dalam tasyahud akhir.
14.
Melakukan
hal di atas dengan tertib atau urut.
15.
Salam.